Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.
Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman.
Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.
Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga 3 sampai 4 kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai. (jpg)