KPK Bakal Awasi Anggaran Pemerintah untuk Influencer

0
33
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Indonesia Coruption Watch (ICW) sebelumnya mengungkapkan, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar,” kata peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi daring, Kamis (20/8/2020).

Egi menyampaikan, terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Menurutnya, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

“Pada 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya pada 2017, hingga akhirnya meningkat pada tahun berikutnya,” tutup Egi. (jpg)