JAKARTA-RADAR BOGOR, Ini mungkin kabar yang menyejukkan hati para honorer K2 terutama 51 ribu yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Sudah 18 bulan menunggu kepastian sejak direkrut pada Februari 2019, kini sudah mulai ada titik terang soal posisi rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.
Sumber resmi JPNN.com di Kementerian Sekretaris Negara menyebutkan, rancangan Perpres tersebut sudah dalam tahap tanda tangan para menteri terkait.
Sejak diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada akhir Juli 2020 kepada Presiden Joko Widodo melalui Setneg, rancangan tersebut langsung ditelaah.
Setelah ditelah, Setneg kemudian menyerahkan dokumennya kepada para menteri untuk ditandatangani.
Bila dokumen tersebut sudah clear, baru diserahkan kembali ke Setneg untuk diajukan kepada presiden.