Selain itu, kurikulum yang lebih disederhanakan itu menurut dia juga sesuai dengan tantangan di masa revolusi Industri 4.0.
“Jadi ini harus kita gerakkan dan sesuai dengan tantangan zaman revolusi industri,” kata dia.
Saat ini, kata dia, Kemendikbud juga tengah menyiapkan platform pendidikan nasional yang berguna untuk memudahkan guru-guru dalam melakukan implementasi kurikulum di sekolah.
“Sehingga guru-guru kalau bingung mau ngapaian, punya opsi, kita kasih semacam bantuan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.