Pengurus PGRI di seluruh daerah juga diminta berkoordinasi dengan pemda untuk mendaftarkan para honorer menjadi anggota BPJS Ketenagkerjaan.
Kalau bisa dengan BPJ Kesehatan karena itu sebagai basis untuk menghitung jumlah honorer yang benar-benar mengajar dan tenaga adminstrasi sekolah.
Demikian juga ketua YPLP atau Kepala sekolah/ PT PGRI di semua tingkatan, Unifah meminta agar mendaftarkan para guru dan tenaga administrasinya di BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi tersebut.
“Ini agar kebijakan pemerintah tersebut bisa dirasakan juga oleh guru dan tenaga kependidikan yang bekerja di lembaga pendidikan swasta,” tandasnya. (esy/jpnn)