Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, pihaknya menunggu penyelidikan oleh Polri tuntas. Sampai kemarin pihaknya belum bisa mengakses lokasi kebakaran.
Sebab, police line masih dipasang di mana-mana. Karena itu, pihaknya belum bisa menginventarisasi berkas-berkas yang hangus terbakar. (jpg)