DEPOK-RADAR BOGOR, Lima aparatur sipil negara di Kota Depok, positif tertulari Covid-19. Satu di antaranya meninggal dunia, satu menjalani isolasi mandiri, dan tiga orang masih dirawat di rumah sakit.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, aparatur sipil negara yang terserang COVID-19 terdiri atas satu orang di Kantor Kecamatan Sukmajaya, satu orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua orang di Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK), dan satu orang di Dinas Pendidikan.
“Kami langsung melakukan tracing (pelacakan), siapa saja yang melakukan kontak erat maka diminta melaporkan diri dan dilakukan rapid test dan swab test,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dadang Wihana di Depok, Kamis (27/8/2020).
Guna mencegah penularan penyakit, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Kota Depok sudah menutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya selama satu minggu mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020.
“Untuk layanan sementara dilakukan di kelurahan-kelurahan, untuk kecamatan saat ini tengah dilakukan juga swab test massal,” kata Dadang.
Menurut Dadang, pejabat Kecamatan Sukmajaya yang tertulari Covid-19 sudah menjalani prosedur karantina di rumah sakit dan pelacakan sudah dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan pejabat tersebut.