Djoko Tjandra Janjikan Success Fee Rp146 M untuk Jaksa Pinangki, 2 Jenderal Akui Terima Suap

0
37
Buronan Djoko Soegiharto Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.39 WIB dengan menumpangi pesawat The Grace dari Malaysia. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya masih memantau perkembangan penanganan perkara Jaksa Pinangki. Termasuk soal dugaan keterlibatan Jaksa Agung. KPK, kata Ali, mendorong tim penyidik Kejagung untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Sesuai tugas pokok fungsi perkara sebagaimana tersebut dalam UU KPK, maka saat ini KPK masih terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkapnya.

Dari Senayan, Komisi III DPR kemarin memanggil jajaran Kejagung dan mitra kerja dari kementerian lain. Namun, belum ada pembahasan resmi tentang kasus Djoko Tjandra.

Komisi III mengagendakan masalah tersebut dibahas dalam pertemuan berikutnya yang dihelat Senin depan (31/8). Meski demikian, beberapa anggota komisi III sempat menyoroti kasus Djoko Tjandra.

Mereka meminta Kejagung sesegera mungkin menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Termasuk soal keberadaan uang sitaan kasus Bank Bali.

Kejagung sebelumnya mengklaim sudah menyetorkan barang bukti senilai Rp 546 miliar ke kas negara. Penyitaan dilakukan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang saat itu menjabat Kajari Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III Supriyansa menegaskan, jaksa agung harus memastikan dan menunjukkan secara jelas ke publik tentang keamanan barang-barang bukti atau sitaan tersebut. ’’Barang sitaan dari Bank Bali ini sudah berada di mana posisinya, di bank atau kas negara,’’ tegas Supri kemarin. (jpg)