Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci mengenai subsidi gaji kepada guru honorer ini. Begitu pula terkait mekanisme penyalurannya, apakah akan sama seperti subsidi gaji bagi pekerja swasta yang ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp1,2 juta sebanyak dua kali. (medcom/ran)