“RCTI not oke bro,” tulis yang lain. “RCTI sebaiknya batalkan gugatan konyol dan tidak penting itu, kenapa tidak meningkatkan diri sendiri?” sebut komentar berikutnya.
Atas polemik UU Penyiaran ini, Ramli menyarankan adanya pembuatan undang-undang baru oleh DPR dan pemerintah yang mengatur sendiri layanan siaran melalui internet.(fyk)