Foto dan video korban dievakuasi dari sungai dibagikan oleh akun Yuni Rusmini. Ia menyebut pembunuhan siswi SMP yang hamil 6 bulan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku. Pelaku yang tak lain adalah pacar korban nekat menghabisi nyawa DA karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Kedua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(one/pojoksatu)