“Kami berharap ada solusi lain dari pemerintah untuk para pesepeda yang lebih cocok diterapkan di ibu kota tercinta ini,” ujarnya.
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengirimkan surat tertinggal 11 Agustus 2020, kepada Menteri Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono agar memberi izin membuka satu ruas jalan tol untuk pesepeda.
Jalur sepeda di Tol dalam Kota ruas Kebon Nanas sampai Plumpang tersebut hanya dibuka setiap Ahad pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB, yang hanya diperuntukkan bagi road bike
Sepeda tersebut merupakan jenis sepeda balap berbentuk ramping dan kecil. Sepeda jenis ini bisa melaju hingga kecepatan 60 kilometer per jam, yang biasanya digunakan oleh pesepeda profesional. (*/ran)