Jalur Pesepeda di Jalan Tol, Begini Penjelasan Polisi

0
46
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wacana pembuatan jalur sepeda di ruas jalan tol masih menuai pro dan kontra. Kendati demikian, jajaran Polda Metro Jaya tetap bersiap apabila nantinya usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ketika usulan tersebut dijadikan regulasi, maka perlu ada langkah-langkah untuk memastikan keselamatan pesepeda maupun pengguna jalan tol.

“Kalau nanti misalnya disetujui nanti kita membuat kajian-kajian bagaimana pengamananya dan sebagainya,” kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (28/8).

Sementra itu, apabila usulan ditolak maka Polda Metro Jaya akan tetap mematuhi regulasi yang ada. Mengingat, polisi hanya sebatas penegak hukum, bukan pembuat regulasi. “Saat ini kan surat dari Pemda DKI sedang ditujukan ke Kementrian PUPR, kita tentu menunggu apa keputusan dari PUPR,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengusulkan pembangunan jalur sepeda di jalan tol. Hal ini menyusul tingginya animo masyarakat dalam menggunakan sepeda teruta di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta.

“Oleh sebab itu, kami mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike,” kata Syafrin.(JPC)