Menurut Rico, Giring cukup dikenal dan mempunyai elektabilitas yang cukup jika bertarung di Jakarta.
Bukti kalau Giring populer, ketika di pileg lalu mendapatkan suara 47.069 suara dengan rincian Kota Bandung 40.125 suara dan Kota Cimahi 6.944 suara.
“Kalau dilihat dari popularitasnya cukup baik, di dapilnya Giring ini memperoleh suara yang cukup banyak. Namun, karena partainya tidak lolos jadi tidak bisa ke Senayan. Artinya tidak boleh dianggap enteng juga. Intinya, dia laku dijual. Tinggal gaungnya mau digaungkan secara nasional atau tidak,” kata Rico. Namun, bertarungnya Giring di Jakarta menunggu keputusan pengadilan.
Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, di Pasal 201 disebutkan jadwal Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung November 2024.
Aturan tersebut menjelaskan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan di 2017 menjabat sampai dengan 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang berakhir masa jabatannya 2022, akan diangkat penjabat gubernur, bupati dan wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur, bupati, wali kota melalui Pilkada 2024. (ren/rmco)