“Kalau ada laporan, langsung kami tindak lanjuti,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) itu.
Terkait dugaan Taman Maramis digunakan tempata asusila, Agus mengaku, akan memasang kamera CCTV di sejumlah tempat di taman tersebut.
“Kami sudah rutin melakukan patroli, tetapi tidak 24 jam terus-menerus. Jika dipandang perlu, Taman Maramis akan kami pasangi CCTV,” katanya.
Berdasarkan catatan ngopibareng.id, kasus asusila di Taman Maramis bukan sekali ini saja terjadi.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2020 lalu, bahkan Satpol PP menangkap basah seorang perempuan, guru Taman Kanak-kanak (TK), NS, 36 tahun bersama seorang laki-laki, H, 35 tahun. (ngopibareng/jpnn)