Jika RUU Ciptaker Disahkan, Indonesia Bisa Banjir Ijazah Palsu

0
40
Anggota DPR RI, Fahmy Alaydroes.

“Ini benar-benar tidak bisa diterima. Bagaimana mungkin ada ijazah palsu ada sertifikat palsu itu tidak dikenakan sanksi. Berat itu bukan delik hukum, bukan delik pidana,” imbuhnya.

Fahmy melanjutkan, pada saat ada sanksi saja, ijazah masih banyak yang memalsukan, apalagi jika tidak. “Apalagi kalau tidak ada sanksi. Saya khawatir negeri kita akan kebanjiran ijazah palsu dan sertifikat palsu,” tegas dia. (jpg)