Serius, Ngomong “Anjay” Bisa Dipidana

0
40
Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait akhirnya buka suara terkait pro-kontra terkait penggunaan istilah ‘anjay’ di sosial media.

Sejumlah kritik yang diterima oleh Komnas PA dianggapnya wajar terjadi, khususnya saat membahas suatu keputusan atau kebijakan.

“Ndak apa-apa, ndak apa-apa, ini momentum untuk meluruskan bahwa kita sama-sama bahu membahu mengurangi tindak kekerasan terhadap anak, apalagi di masa pandemi ini,” kata Arist dilansir kumparan, Senin (31/8/2020).

Arist merasa, apa yang dilakukan Komnas PA adalah salah satu cara untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya penggunaan kata ‘anjay’ yang bisa dimaknai sebagai suatu hinaan.

Ia juga menyebut, lembaganya juga tidak mencari popularitas terkait polemik penggunaan kata anjay.

“Kita bukan cari popularitas gitu lho, bagi para netizen yang mengumpati, kenapa ngurus perkataan ‘anjay’? tidak ngurusianak-anak korban kekerasan? silahkan datang ke kantor Komnas PA supaya datang dan melihat apa yang dikerjakan oleh Komnas,” ucap Arist.