Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara

0
37
lustrasi Lucinta Luna (Istimewa)

Rencananya, Lucinta Luna akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pledoi yang akan digelar pada Rabu pekan depan. Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020.

Ia ditangkap dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah. Dari tas Lucinta Luna, polisi juga menemukan obat penenang tramadol dan riklona.(jpc)