Hingga kemarin, baru Pinangki dan Djoko Tjandra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia memastikan bahwa Kejagung tidak segan menetapkan tersangka lain jika memang sudah ada bukti yang cukup.
Mereka juga menegaskan bahwa penanganan kasus Pinangki bisa dilihat masyarakat secara terbuka dalam persidangan nanti.
Lewat persidangan, setiap nama yang berkaitan dengan kasus tersebut akan dimunculkan Kejagung. ’’Siapa saja yang terlibat dan ada kaitan dengan perundingan, kesepakatan, ataupun dari aliran dana, semua akan dibuka,’’ bebernya. (jpg)