Penyebaran Covid-19 Kembali Agresif, PSBB Bodebek Diperpanjang

0
38
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Perpanjangan masa PSBB lima daerah tersebut berlaku mulai 1 September hingga 29 September 2020.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020. Pria yang akrab Kang Emil itu mengaku memperpanjang masa PSBB Bodebek karena laju penyebaran Covid-19 yang kembali agresif.

“Karena hasil laporan gugus tugas nasional, di zona merah nya  bertambah,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung Selasa (1/9/2020).

Dia pun mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dan Depok yang melakukan penerapan ‘jam malam’. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penularan virus Corona.

“Pembatasan kegiatan saya kira itu baik. Walau pun tidak nyaman. Karena di mana ada pergerakan kerumunan, ternyata intensitas Covid-nya naik, jadi ini harus hati-hari. Tapi polanya adalah perbanyak pembatasan berskala  mikro dan komunitas,” tutur Emil.

Seperti diketahui, PSBB Bodebek sedianya berakhir pada 31 Agustus lalu. Kebijakan PSBB di daerah penyangga ibu kota, disesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB transisi dari tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2020. (ded/jpg)