Soal Kasus Djoko Chandra, Kabareskrim : Ini Marwah Hukum, Polri Harus Dengar Masyarakat

0
36
Kabareskrim
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, bincang-bincang di ruangan kerjanya di lantai 17 Gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Kabareskrim
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat bincang-bincang di ruangan kerjanya di lantai 17 Gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, Polri harus mendengar masukan dari masyarakat dalam mengungkap kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Chandra.

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua jenderal di Bareskrim sekaligus, Irjen Napoleon Bona Parte dan BJP Prasetyo.

Hingga seharian kemarin, Listyo tak pernah beranjak dari ruang kerjanya,  Bareskrim Mabes Polri. Kesibukan melayani konfirmasi oleh sejumlah  jurnalis terkait kasus buron cessie (hak tagih) Bank Bali itu, ikhlas dilakoninya.

Dalam satu kesempatan pekan ini bincang-bincang di ruangan kerjanya di lantai 17 Gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, itu jadi kenyataan.

Mengenakan setelan kemeja putih, alumni Akademi Kepolisian 1991, itu serius menanggapi obrolan soal kasus Djoko Chandra. Bareskrim, kata mantan Kapolda Banten itu, sangat serius mengungkap skandal gratifikasi tersebut.

Menurut Listyo, untuk menunjukkan ke publik bahwa marwah hukum masih ada dan harus ditegakkan di Indonesia.