29 Oknum Tentara Resmi Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

0
40
Personel TNI Polri mengawal keamanan di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), usai insiden penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. (Foto: Antara/Andi Firdaus)
Personel TNI Polri mengawal keamanan di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), (Foto: Antara/Andi Firdaus)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan oknum tentara yang terlibat aksi penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Massa Serang Mapolsek Ciracas Secara Brutal, Dua Polisi Terluka dan Dua Mobil Dibakar

Dari pemeriksaan itu, ada total 29 oknum tentara yang dijadikan tersangka. “Saat ini yang statusnya naik sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, Kamis (3/9/2020).

Dodik menuturkan, total mereka memeriksa  51 personel dari kasus tersebut. Sebanyak 29 dijadikan tersangka, lalu 21 masih sebagai saksi. “Satu orang dikembalikan (dari penahanan) karena statusnya murni saksi,” imbuh dia.

Sementara 21 orang saksi lainnya terus menjalani pemeriksaan. Karena Puspomad meyakini masih ada tersangka lain dari kasus tersebut.

“Dari 51 personel yang diperiksa, semuanya berasal dari 19 satuan. Proses penyidikan masih terus berjalan, sampai tuntas semuanya,” tegas dia.

Ini yang Membuat OknumTentara Emosi Hingga Serang Polsek Ciracas

Diketahui, aksi penyerangan dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.

Atas kejadian itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk tim khusus mengusut penyerangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim, kini telah dilakukan penetapan sejumlah tersangka yang merupakan prajurit TNI. (cuy/jpnn)