Belum Aman dari Covid-19, Begini Nasib Pendidikan di Bogor

0
51
Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Terkhusus pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pemerintah daerah, Kepala Sekolah masing-masing unit pendidikan harus mendapatkan izin komite sekolah, baru setelah itu bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau sekolah membuka pembelajaran tatap muka kemudian orangtua tidak setuju anaknya masuk sekolah, bisa melanjutkan PJJ. Sehingga kemerdekaan untuk menentukan juga ada di orang tua murid,” tegas Nadiem.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, sesuai dengan SKB 4 Menteri, Kota Bogor belum bisa membuka pembelajaran tatap muka mengingat Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah.

Meski begitu, Pemkot Bogor terus berupaya melakukan semua yang terbaik untuk anak-anak Kota Bogor. Salah satunya dengan menyediakan 797 titik Wifi Se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis.

“Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (3/9/2020).

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan arahan dari Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya daerah dengan zona kuning dan hijau yang boleh menggelar pendidikan tatap muka.