Sebelumnya, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perpanjangan waktu penyerahan data ini hingga 15 September 2020 mendatang.
Dia berharap, dengan perpanjangan ini perusahaan atau pemberi kerja bisa segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Termasuk, data peserta yang dikonfirmasi ulang.
Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data. Pasalnya, pihaknya mendapati adanya upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek.
Dia menekankan, bahwa ketika criteria terpenuhi maka calon peserta cukup menunggu dana ditransfer ke rekening. Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
”Untuk wewenang pengkinian data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJamsostek,” pungkasnya.
Hingga saat ini, dari target calon penerima BSU 15,7 juta telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening. Dari jumlah tersebut, 11,3 juta nomor rekening telah divalidasi secara berlapis. artinya, masih ada 1,5 juta data rekening pekerja calon penerima BSU yang masih belum diserahkan oleh perusahaan. (*/jpc)