JAKARTA-RADAR BOGOR, Prada MI, pihak yang diduga kuat sebagai dalang kerusuhan Ciracas sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengatakan, belum ada pemeriksaan intensif kepada Prada MI, sejauh ini dia baru diambil keterangan yang mengarah kepada penyeberan berita bohong atau hoax.
“Peningkatan status (tersangka) terhadap Prada MI sampai sekarang belum diterapkan karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit Rodwan Meureksa,” kata Andrey, Jumat (4/9).
Sementara itu, Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, hingga kini Prada MI masih menjalani perawat medis di Rumah Sakit Ridwan Maureksa, Kodam Jaya, Jakarta Timur. Sehingga belun memenuhi syarat untuk diperiksa secara intensif. Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dia membaik terlebih dahulu.
Kendati demikian, Dodik menegaskan, luka yang diderita oleh Prada MI akibat mengalami kecelakaan tunggal, bukan dianiaya. Hal itu dipastikan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Detasemen POM Jaya II, dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Didukung dengan hasil keterangan visum dokter dan rekaman CCTV serta dikuatkan dengan keterangan 9 saksi,” sambung Dodik.