Penetapan tersangka sejauh ini sudah berjumlah 29 orang. Seluruhnya adalah anggota TNI AD yang diduga terlibat pengerusakan sejumlah benda saat kerusuhan Ciracas.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkata Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tak mempermasalahkan harus kehilangan puluhan prajuritnya. Hal itu terkait terlibat dalam kasus perusakan maskas Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.
Andika juga menyesalkan sikap oknum yang telah mencoreng nama baik TNI. Ia pun tak mempermasalahkan jika harus kehilangan 31 orang prajurit jika memang terlibat perusakan Mapolsek Ciracas.
“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan,” cetus Andika.
Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Pengerusakan juga menimpa sejumlah fasilitas milik warga, hingga terjadi penganiayaan.
Dikutip melalui informasi Kebakaran Jakarta Timur, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan.(jpc)