“Dilihat dari background-nya dulu ya kita ingin fokus me-monitoring terhadap lonjakan impor 3 produk tersebut,” ujarnya, Kamis (3/9/2020) dilansir cnbcindonesia.com.
Dia mengaku bahwa ada keluhan juga dari produsen sepeda dalam negeri terkait banjirnya produk impor. Karenanya, Kemendag tak ingin telat bergerak.
“Kalau kita telat mengambil sikap kan, ibarat pasien kalau telat tindakan kan bisa lewat. Nah itu karena memang lonjakan impornya cukup signifikan ya kita harus segera action untuk monitor,” tandasnya.
Di sisi lain, ada pula importir yang mengeluhkan penerapan kebijakan baru. Pasalnya, sosialisasi dinilai kurang cukup dengan terbitnya aturan secara mendadak.
“Kan mereka sudah biasa. Karena ini kan sebelumnya sudah dilakukan juga dengan Permendag yang sebelumnya,” urainya.
Dia juga menjelaskan substansi perbedaan dari aturan baru dengan aturan lama.