“Surat rekomendasi sebelumnya kami cabut. Jadi DPP mengeluarkan tiga SK. Pertama SK untuk Mulyadi-Ali Mukhni. Kedua, SK mencabut dukungan terhadap Mulyadi-Ali Mukhni. Dan ketiga, SK rekomendasi untuk mengusung Irjen Fakhrizal-Genius Umar,” kata Febby.
Febby mengakui perubahan dukungan politik itu tidak terlepas dari gaduh yang disulut oleh Puan Maharani. Alhasil masyarakat Sumbar marah dan kecewa. “Jangan ragukan Pancasila masyarakat Sumbar. Dari Sumbar ini terlahir banyak pendiri bangsa dan konseptor Pancasila,” tandasnya.
Sementara paslon Irjen Fakhrizal-Genius Umar dalam Pilgub Sumbar ini mendapat kepastian untuk berkompetisi. Mereka didukung oleh koalisi Poros Baru yang terdiri atas Partai Golkar, Nasdem, dan PKB.
Sebelumnya paslon itu nyaris tidak bisa maju, karena kuota kursi DPRD sudah terkunci karena PKB semula sempat mengusung paslon Mulyadi-Ali Mukhni. Sedangkan Irjen Fakhrizal-Genius Umar semula hanya memiliki modal dukungan Golkar dan Nasdem yang totalnya 11. Mereka kurang 2 kursi lagi. Irjen Fakhrizal adalah perwira tinggi Mabes Polri yang juga mantan Kapolda Sumbar. Genius Umar adalah wali kota Pariaman.
Dilansir Padek.co, Irjen Fakhrizal mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dan dukungan partai politik yang tergabung di Poros Baru, para tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama serta caliak pandai dan relawan.
“Terus terang, banyak tantangan yang kami hadapi bersama Pak Genius yang orangnya cerdas dan punya rekam jejak baik, demi memperjuangkan aspirasi dan dukungan dari ratusan ribu masyarakat ketika berupaya maju di calon independen agar bisa tersalurkan. Alhamdulillah, partai koalisi di Poros Baru semuanya menerima kami mendaftar dan memberikan dukungan untuk maju di Pilkada Sumbar,” ungkapnya.(jpc)