Belum lepas keterkejutannya menyimak alasan pengembalian mandat dari bupati Padangpariaman dua periode itu, Alex kembali dikejutkan kiriman tautan berita di aplikasi WhatsApp di smartphone-nya.
Pemuda Minang Berusaha Menyeret Puan Maharani ke Bareskrim Polri
Saat diklik, tautan itu ternyata berisi pernyataan Mulyadi yang notabene Ketua Partai Demokrat Sumbar.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam berita itu, terkait berjaraknya waktu antara dikeluarkannya form B1 KWK KPU yang jadi salah satu persyaratan pengusulan, dengan surat keputusan DPP PDIP yang disampaikan dalam rapat secara virtual Rabu (2/9/2020).
Namun, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama Alex dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP ketika itu.
Kecewa dengan Ucapan Puan Maharani, Calon Gubernur Kembalikan Surat Dukungan PDIP
Atas dasar ingin mempermudah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.
“Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” tukasnya.