Susi juga menyentil rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara pada 8 Juli 2020.
Saat itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, honorer non kategori yang belum terakomodir segera didata. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan penyelesaian permasalahan guru honorer pada tahun berikutnya.
“Kalau seandainya nanti ada tes PPPK kami meminta yang bisa ikut tes bukan hanya honorer K2 tetapi non kategori juga,” pungkasnya. (esy/jpnn)