Langgar Protokol Kesehatan, 4 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri

0
46
Mendagri Tito Karnavian kirim SE Halal Bihalal
Mendagri Tito Karnavian kirim SE Halal Bihalal kepada kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan surat teguran tertulis terkait pelanggaran protokol kesehatan virus korona atau Covid-19. Setidaknya ada empat kepala daerah yang dikatakan melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, surat teguran tersebut ditujukan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana selaku bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Bupati Cellica dianggap melanggar karena menggelar arak-arakn massa.

“Mendagri menyatakan, Bupati Karawang selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa,” kata Tito dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

Teguran tertulis tersebut dikeluarkan pada Jumat, 4 September 2020 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri.

Selain Cellica, Tito juga sebelumnya telah menegur secara tertulis dua Bupati yakni, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba terkait pengabaian physical distancing Covid-19. Keduanya abai saat Rajiun sebagai bakal calon Bupati petahana melakukan kampanye yang mengabaikan protokol kesehatan.

Rajiun yang merupakan bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan masyarakat dan juga oleh LM. Rusman Emba selaku Bupati Muna pada 13 Agustus 2020 lalu.

Penyambutan itu, karena telah melakukan perjalanan kaki bersama masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai dengan Tupu Jati dan diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik.