Catat, Mulai Hari Ini WNI Dilarang Masuk Malaysia

0
53
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – RADAR BOGOR, Pandemi Covid-19 membuat pemerintah Malaysia menutup diri dari dunia luar. Mulai hari ini Senin (7/9/2020), warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia, dilarang masuk ke wilayah Malaysia.

Larangan tersebut berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, anggota keluarga atau mereka yang memiliki pasangan warga Malaysia di Indonesia, dan peserta program Malaysia Rumah Kedua Ku.

Mengutip The Star, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menegaskan, larangan itu bertujuan untuk menghindari penularan Covid-19 dari luar negeri. Apalagi, status lockdown sudah dilonggarkan dengan menerapkan recovery movement control order (RMCO) sejak 7 Juni hingga 31 Desember mendatang.

’’Saat ini situasi terkendali. Namun, jika terjadi peningkatan kasus di daerah tertentu, pemerintah akan menggunakan pendekatan yang ditargetkan,’’ kata Muhyiddin dalam pernyataan resmi 28 Agustus lalu.

Meski demikian, karantina yang ketat masih diberlakukan pemerintah Malaysia untuk tempat-tempat tertentu. Dia menyadari risiko penularan Covid-19 yang sangat cepat. Siapa pun yang melanggar akan dihukum sesuai dengan ketentuan.

’’Untuk itu, saya mendukung usulan Kementerian Kesehatan untuk menaikkan denda majemuk untuk pelanggaran terkait setidaknya dua atau tiga kali lipat dari tarif saat ini,’’ tegasnya.