JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada 28 kabupaten dan kota yang hanya diikuti oleh pasangan tunggal. 28 Paslon itu nantinya akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 9 Desember menantang.
Komisioner Bawaslu Afifuddin mengatakan, dari 28 kabupaten tersebut tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Data tersebut didapatkan setelah KPU menutup pendaftaran Pilkada serentak pada Minggu (6/9).
Jadi terdapat 28 kabupaten dan kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Afif, untuk daerah-daerah yang haya diikuti satu bakal pasangan calon yang terdaftar, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memperpanjang waktu tahapan pendaftaran pasangan calon.
“Itu sesuai PKPU Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 perpanjangan pendaftaran dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan sosialisasi penundaan tahapan,” katanya.