KPU Perpanjang Pendaftaran Tiga Hari untuk Pilkada Calon Tunggal

0
53
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU

Dengan skema tersebut, masa sosialisasi dibuka mulai hari ini Senin (7/9/2020) hingga Rabu (9/9/2020). Sedangkan pendaftaran kembali dibuka pada Kamis (10/9/2020) hingga Sabtu (12/9/2020).

Hasyim menjelaskan, selama masa sosialisasi dan perpanjangan pendaftaran, koalisi partai diperbolehkan membongkar ulang dukungannya dan mengusung calon lain. Dengan begitu, terbuka peluang munculnya calon tambahan. Namun, jika hingga perpanjangan tetap hanya punya satu calon, KPU menetapkan pilkada dengan calon tunggal.

”Pilkada jalan terus,” imbuhnya. Paslon akan menjalani verifikasi administrasi, tes kesehatan, dan sebagainya sebelum ditetapkan.

Dalam pilkada calon tunggal, pemilih akan disodori kotak kosong sebagai alternatif pilihan. Jika merasa tidak cocok dengan satu-satunya calon yang ada, pemilih dipersilakan mencoblos kotak kosong.

Sementara itu, di Sidoarjo, Jawa Timur, pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi resmi mendaftar ke KPU setelah salat Isya Minggu (6/9/2020) malam. Keduanya jadi bapaslon yang mendaftar terakhir.

Dengan demikian, total ada tiga bapaslon yang bakal bersaing di pilkada Sidoarjo. Yakni, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-M. Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, dan Muhdlor-Subandi.