Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Isinya yakni usulan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan di sisi barat Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok). Surat permohonan tersebut bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan rencananya jalur sepeda di jalan tol hanya difungsikan sekali di akhir pekan. (kompas/ran)