JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan ultimatum kepada Hadi Pranoto agar menghadiri panggilan penyidik. Jika tak kunjung hadir, maka penyidik akan menjemput paksa.
Pengacara Hadi, Muhammad Nur Aris memastikan Hadi akan memenuhi panggilan penyidik pekan ini. Menurutnya, kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum.
“Kalau saya kira terkait pemanggilan itu beliau intinya akan hadir sebagai warga negara yang baik ya. Beliau akan patuh karena ini negara hukum,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, terkait adanya ancaman penjemputan paksa dari penyidik, Aris merespons dengan tenang. Sebab, hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.
“Kalau Itu kan memang tupoksinya ya. Memang aturan hukumnya seperti itu, ketika pemanggilan kedua tidak hadir akan dilakukan jemput paksa. Saya kira itu kewenangan penyidik lah,” ucapnya.
Atas dasar itu, Aris memastikan Hadi akan memenuhi panggilan penyidik selama kesehatannya sudah pulih. Namun, sampai saat ini, dia sendiri mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana kesehatan kliennya.