Mbak Parti memang hampir 10 tahun bekerja di rumah Pak Liew. Sejak tahun 2007 sampai dia dipecat 28 Oktober 2016. Sejak gajinyi hanya 300 dolar sampai terakhir 600 dolar Singapura. Atau sekitar Rp 6 juta/bulan.
Sebenarnya, Mbak Parti sudah pulang ke Indonesia ketika laporan polisi itu dibuat. Itu berarti tanggal 30 Oktober 2016.
Hari itu Pak Liew sendiri baru pulang dari luar negeri. Tapi, ketika masih di luar negeri itu, Pak Liew meminta anak laki-lakinya, Karl, untuk memecat Mbak Parti.
Tidak terungkap apakah saat itu Pak Liew menerima laporan anaknya yang lagi ada persoalan tentang Mbak Parti.
“Apa salahku?” tanya mbak Parti.
“Kami sudah tidak mau pakai kamu lagi,” jawab Karl.
Bukan pemecatan itu yang membuat Mbak Parti sewot. Tapi kalimat Karl berikutnya. Yakni bahwa Mbak Parti hanya diberi waktu 2 jam untuk berkemas. Harus langsung pulang ke Indonesia.