
“Sudah seharusnya para calon pemimpin sayang dan peduli kepada masyarakat yang akan dipimpinnya. Jaga agar rakyat tetap sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Afifuddin menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di KPUD.
“Partai politik dan bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa,” ujar Afifuddin.
Bawaslu meminta pihak keamanan untuk tidak segan-segan memberikan teguran terhadap partai politik dan bakal calon kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Penyelenggara dan pihak keamanan harus lebih menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 berikutnya, terutama kegiatan di luar ruangan,” pungkasnya. (jpg)


