
“Untuk tersangka sendiri, menurut pengakuanya kepada kita, bahwa peristiwa pidana itu telah dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolsek kepada RADARCIANJUR.com di Mapolsek Warungkondang, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya tersangka membujuk korban dengan cara mengajak bermain. “Di sebuah bukit tersangka melakukan pelecehan seksual kepada koban,” ujar Kapolsek.(dil)


