Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dihakimi Warga

0
145
Polisi sedang memeriksa tersangka/Foto Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

“Untuk tersangka sendiri, menurut pengakuanya kepada kita, bahwa peristiwa pidana itu telah dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolsek kepada RADARCIANJUR.com di Mapolsek Warungkondang, Rabu (9/9/2020).

Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya tersangka membujuk korban dengan cara mengajak bermain. “Di sebuah bukit tersangka melakukan pelecehan seksual kepada koban,” ujar Kapolsek.(dil)