AHY Harus Berani Pecat Kader Demokrat yang Bermasalah

0
43
AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

Pernyataan Uchok itu terkait dengan kader Demokrat Rezka Oktoberia yang bersatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Diketahui, Rezka juga menjabat Deputi Operasi dan Kampanye dalam Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP.

“Saya pikir, kalau kader sudah terbukti bersalah, sudah langsung diberhentikan dari pengurus dan coret dari keanggotaan. Ketegasan ini harus titunjukan oleh AHY,” jelasnnya.

Terpisah, Ketua Biro Kemaritiman DPP Demokrat, Supandi Sugondo menilai Rezka masih memiliki ruang untuk membela diri di pengadilan sampai diputuskan bersalah secara hukum.

Namun, sikap mundur dari jabatan perlu dijalankan lantaran Demokrat memiliki budaya yang tegas dalam menegakan AD/ART partai.

Untuk diketahui, meski berstatus tersangka, Rezka Oktoberia justru masuk kepengurusan DPP Partai Demokrat. Rezka menjabat sebagai Deputi Operasi dan Kampanye dalam Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat.

Status tersangka Rezka teregister di Polsek Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, nomor: LP/K/67/X/2019/Sektor Suliki, tanggal 22 Oktober 2019.