Ambil Peran Pemulihan Ekonomi, Kemendikbud ”Kawinkan” Pendidikan Vokasi dan Industri

0
35
Wikan
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Wikan Sakarinto
Wikan
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Wikan Sakarinto

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tahun 2020, bisa jadi momen kebangkitan sekolah vokasi. Di tangan Wikan Sakarinto, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggeber sejumlah program penguatan pendidikan kejuruan. Kelak, vokasi bakal mengambil peran dalam pemulihan ekonomi pascapandemi.

Optimisme Wikan sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi bermodal strategi utama ‘link and match’ untuk menghubungkan SMK, kampus vokasi, serta lembaga pelatihan keterampilan di Indonesia dengan industri dan dunia kerja dalam lima tahun ke depan.

Vokasi yang dimaksud Wikan meliputi pendidikan tinggi, SMK, serta kursus dan pelatihan.
Wikan mengibaratkan link and match sebagai hubungan kasih. Menurutnya, pendidikan vokasi harus ‘menikah’ dengan industri dan dunia kerja, di mana ‘pernikahan’ itu memiliki sejumlah pengembangan yang disusun sedemikian rupa agar pendidikan vokasi dan industri saling terkait.

“Vokasi itu menjadi pilar kemajuan di setiap negara maju manapun. Jadi setiap negara maju manapun, karakternya pasti pendidikan vokasinya maju, dan pasti mereka sudah link and match dengan dunia industri. Pernikahan massal itu terjadi dengan paket yang sangat signifikan,” kata Wikan.

Ia menjelaskan, pengembangan strategi link and match meliputi kurikulum yang disetujui para stakeholder dunia industri; didikan yang disampaikan bersama dengan setidaknya 50 jam per semester siswa diajar oleh praktisi industri; magang atau prakerin (praktek kerja industri) yang diselenggarakan bersama dunia industri untuk minimal satu semester.

Berikutnya, sertifikasi kompetensi berupa pemenuhan syarat kelulusan pendidikan dan hasil riset terapan hardskill, softskill, dan integritas. Serta komitmen perekrutan oleh industri dan dunia kerja, pelatihan guru serta dosen oleh industri dan dunia kerja, beasiswa atau donasi dari industri yang ditegaskan oleh Wikan tidak bersifat wajib, serta riset vokasi yang berasal dari kasus nyata di industri dan dunia kerja.