Kondisi ini tak dipungkiri membuat angka kematian di Jakarta melonjak. Tempat Pemakaman Umum (TPU) krisis lahan makam karena angka kematian terus naik.
“Kejadian waktu itu, angka kematian sempat 10 persen. Karena memang cenderung kasus-kasus berat juga yang datang, cari ICU juga susah,” ungkapnya.
Ari memahami bahwa untuk mengambil keputusan ini, Pemprov DKI Jakarta menghadapi dinamika yang begitu tinggi. Angka positivity rate di Jakarta sudah 13 persen.
“Terlepas bahwa sekarang diputuskan rem darurat itu ada pertimbangan lain. Mesti begini mau nggak mau. Kalau nggak ya kasus makin banyak. Dengan kasus makin banyak, kasus semakin nggak terkendali. Karena kan orang ke orang menular semua,” paparnya. (jpg)