Parti Gugat

0
34

PARTI adalah orang kecil dengan berita besar. Singapura terus heboh dengan namanyi: Parti Liyani. Dibebaskannya pembantu asal Indonesia (Baca DI’s Way: Parti Liyani) itu menjadi berita besar di sana. Juga menjadi viral di medsos yang gila-gilaan.

Besarnya pemberitaan di media mainstream sampai membuat Singapura seolah seperti negara demokrasi saja. Apalagi komentar-komentar di medsos. Yang menggugat perilaku orang besar terhadap orang kecil. Bagaimana bisa orang begitu kaya melaporkan pembantu yang dianggap mencuri benda-benda bekas yang sebenarnya sudah dibuang: termasuk jam tangan palsu yang sudah berumur 10 tahun, yang dibeli di pinggir jalan di Shanghai.

Hari-hari ini Mbak Parti bak pahlawan di sana. Atau bak sarana penyaluran kesumpekan rakyat Singapura. Ia telah menjadi pahlawan bagi orang kecil yang berani melawan orang besar.

Nama LSM penolong Mbak Parti, HOME, juga sangat dipahlawankan. Sudah begitu banyak buruh migran yang dibantu HOME tapi belum pernah ada yang sedramatis kasus mbak Parti ini.

Demikian juga pengacara Anil Balchandani. Publik Singapura memuji Anil setinggi langit –karena gratisnya dan karena keseriusannya mengurus perkara orang kecil ini. Juga karena Anil sendiri pengacara yang unik: gelar awalnya insinyur, pengalaman kerjanya di permesinan tapi kemudian mendalami hukum.

Waktu Mbak Parti dibebaskan oleh pengadilan tinggi itu sebenarnya masih ada satu perkara lagi yang belum selesai. Mbak Parti baru bebas dari empat tuduhan. Ternyata masih ada satu perkara lagi yang harus dihadapi. Yakni pelanggaran di bandara itu. Menyangkut barang bawaan.