JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Rencananya akan diberlakukan pada 14 September 2020. Namun, untuk kota penyangga, seperti Bogor, Depok dan Bekasi masih belum memutuskan apakah hendak mengikuti jejak ibu kota atau tidak.
Menanggapi tersebut, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, bahwa baiknya kota penyangga juga mengikuti apa yang dilakukan oleh ibu kota.
“Ya saya kira itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Kalau mau efektif ya begitu, di Jakarta PSBB, di daerah sekitar itu juga harus PSBB juga,” ungkap dia di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Untuk sektor yang ditutup, menurut Arsul, sebaiknya seperti PSBB pada awal April lalu, di mana mal hingga kafe dilakukan pembatasan. Untuk masjid kata dia bisa disesuaikan.
“Itu kan PSBB semua sektor, masjid disesuaikan. Jangan dikembangkan jadi isu sara, kalau pemerintah mengatakan masjid ditutup, pak Anies mengatakan juga, ya sudah kita ikuti saja,” tutur dia.