Catat, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

0
38
Ilustrasi hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan MenPAN-RB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada sedikit perubahan tanggal cuti bersama Indulfitri dari yang sudah direncanakan.

Untuk libur Idulfitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei.

“Jadi cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.