SUMUT-RADAR BOGOR, Merasa dikhianati, janda cantik beranak dua melaporkan oknum kepala dinas di Pemprov Sumatera Utara, ke kantor Polda Sumut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pejabat Eselon II berinisial S itu dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE tentang perbuatan pornografi di media sosial.
Laporan korban berinisial DS (38) ke Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
DS mengaku selama ini telah dijadikan budak nafsu sang Kadis, tetapi janji untuk dinikahi tak kunjung ditepati.
Bersama kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba SH dan Kesatria Tarigan SH, DS menceritakan bagaimana ia merasa dikhianati.
Hal itu, sambung DS, diawali ketika S melaporkan dirinya ke Ditreskrimsus Polda Sumut, atas kasus pencemaran nama baik hanya karena menulis komentar di unggahan akun media sosial (facebook) milik tersangka.