PSBB Total Jakarta Berlaku Dua Pekan

0
62
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020. Langkah ini diambil karena lonjakan kasus positif covid-19 dalam 11 hari terakhir.

“Kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 11 September 2020 dilansir Medcom.id.

Dia meminta warga Jakarta beraktivitas di rumah untuk menekan penularan covid-19. Namun, dia mengingatkan hal ini bukan berarti setelah dua pekan, PSBB berakhir.

“Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” ucap dia.

Menurut dia, tempat tidur rawat inap, baik isolasi maupun perawatan intensif (ICU), sudah terbatas. Anies pun menyebut PSBB bukan sesuatu yang baru. Bahkan, status Jakarta sampai sekarang masih PSBB.

“Insyaallah, seperti rencana, PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut,” kata dia.