Jakarta PSBB Total, Jam Operasional KRL Kembali Dibatasi

0
59
Ilustrasi Penumpang KRL.
Ilustrasi Penumpang KRL.
Ilustrasi Penumpang KRL.

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.

Penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung dan terus dioptimalkan sejak pertama kali berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April lalu.

VP Corporate Communications KCI Anne Purba menyampaikan, dalam menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta mulai 14 September mendatang, perseroan tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan. Selain itu, sejumlah upaya tambahan akan dilakukan KCI untuk semakin mengurangi risiko penularan Covid-19.

“KRL akan beroperasi pada pukul 04.00–21.00 WIB. Sementara pada masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04.00 – 24.00 WIB. Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna pada masa PSBB,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (12/9).

Kemudian, lanjutnya, dari segi pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap kereta, jumlahnya juga masih dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku yakni kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

“Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi pada jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir.