Sesuai keputusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina sebagai holding Migas nasional, ditetapkan sebagai pengelola wilayah kerja blok Rokan mulai tahun 2021 saat kontrak dengan kontraktor eksisting selesai.
Sebelumnya wilayah kerja Rokan selama lebih dari 50 tahun dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI). Proyek pembangunan pipa sepanjang kurang lebih 360 kilo meter dengan diameter 4-24 inchi ini ditargetkan rampung pada tahun 2021.
Selain melalui Kabupaten Siak, pipa ini nantinya akan melintas di 5 kabupaten/ kota di Propinsi Riau, yaitu Dumai, Bengkalis, Siak, Kampar, dan Rokan Hilir.
Pertagas secara proaktif juga melakukan sosialisasi, koordinasi, dan komunikasi dengan stakeholders terkait di lima kabupaten kota dan Provinsi Riau khususnya.
“Dukungan seluruh stakeholders tentunya sangat kami harapkan agar pembangunan proyek strategis nasional ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Proyek penggantian pipa minyak Rokan ini dilakukan melalui sinergi anak perusahaan Pertamina Grup. Pelaksana konstruksi dilakukan oleh Konsorsium PT PGN Solution-PT Patra Drilling Contractor (KPP).