JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk tidak gegabah melibatkan preman atau jeger dalam tim pengendalian Covid-19.
Hal ini disampaikan Didik merespons pernyataan Komjen Gatot yang berencana merekrut preman atau jeger pasar guna membantu TNI dan Polri dalam mengawasi warga supaya patuh menjalankan protokol kesehatan.
Di satu sisi, Didik mengapresiasi semangat, komitmen dan langkah Polri dalam merespons serta menangani penyebaran Covid-19 yang belum terkendali hingga saat ini. Namun dia juga sangat prihatin dan menyayangkan rencana pelibatan jeger/preman pasar dalam penanganan coronavirus.
“Semangat dan langkah itu akan menimbulkan persoalan baru dan kontra produktif apabila salah dalam mengambil kebijakan termasuk melegitimasi keberadaan preman pasar dalam tugas dan kewenangan institusional formal,” kata Didik.
Ketua Departemen Hukum Dan Hukum HAM DPP Partai Demokrat ini mengingatkan Wakapolri Gatot untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk dampak psikologisnya bagi masyarakat dan publik secara luas.
Menurutnya, Polri tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal apalagi jeger/preman untuk menekan dan atau membuat masyarakat merasa tidak nyaman.